Konsep ‘Maro’ adalah konsep bagi hasil, hampir juga seperti dalam ekonomi syariah. Bagaimanapun, secara kultural kedua belah pihak yang terlibat dalam sistem maro biasanya akan berbeda secara posisi sosial. Posisi penggarap sawah biasanya tetap lebih rendah dari pemilik lahan, meskipun mereka tetap tidak bisa disamakan dengan buruh. Jadi, konsep ini mengandung semacam ‘pengangkatan’ derajat yang memang secara sosial sangat luar biasa.
Seperti yang sudah diramalkan Geertz bahwa kondisi pertanian di Jawa mengalami apa yang dinamakan ‘involusi’, yaitu semacam perubahan yang berjalan di tempat karena lahan yang diwariskan turun temurun itu makin lama makin sempit, maka kepemilikan luas lahan per orang pun menjadi jauh berkurang. Ditambah dengan konversi lahan pertanian yang gila-gilaan di Pulau Jawa, maka sistem “Maro” ini sebentar lagi akan menjadi barang antik yang dipajang di museum. Sungguh ironi…
Hi, this is a comment.
To delete a comment, just log in, and view the posts’ comments, there you will have the option to edit or delete them.
Konsep ‘Maro’ adalah konsep bagi hasil, hampir juga seperti dalam ekonomi syariah. Bagaimanapun, secara kultural kedua belah pihak yang terlibat dalam sistem maro biasanya akan berbeda secara posisi sosial. Posisi penggarap sawah biasanya tetap lebih rendah dari pemilik lahan, meskipun mereka tetap tidak bisa disamakan dengan buruh. Jadi, konsep ini mengandung semacam ‘pengangkatan’ derajat yang memang secara sosial sangat luar biasa.
Seperti yang sudah diramalkan Geertz bahwa kondisi pertanian di Jawa mengalami apa yang dinamakan ‘involusi’, yaitu semacam perubahan yang berjalan di tempat karena lahan yang diwariskan turun temurun itu makin lama makin sempit, maka kepemilikan luas lahan per orang pun menjadi jauh berkurang. Ditambah dengan konversi lahan pertanian yang gila-gilaan di Pulau Jawa, maka sistem “Maro” ini sebentar lagi akan menjadi barang antik yang dipajang di museum. Sungguh ironi…